Arab Saudi Mereformasi Aturan Sponsor Dan Membatasi Sengketa
Arab Saudi Mereformasi Aturan Sponsor Dan Membatasi
Sengketa
Reformasi program sponsor di Arab Saudi telah menghasilkan mobilitas pekerjaan yang lebih besar dan mengurangi perselisihan perburuhan.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial memperkenalkan undang-undang baru tersebut pada akhir tahun 2020 dan mulai berlaku pada bulan Maret 2021.
Reformasi tersebut dipandang sebagai bagian dari rencana Arab Saudi untuk mengundang lebih banyak talenta asing dan mengembangkan peluang serta kemungkinan pasar kerja bagi lebih dari 10,5 juta pekerja asing di negara tersebut.
Undang-undang baru ini menghapus sejumlah batasan bagi pekerja asing, mengatur penerbitan visa dengan lebih baik, dan menangani kasus-kasus di mana pekerja tidak diberikan perjanjian atau kontrak kerja atau tidak menerima gaji atau upah mereka tepat waktu.
Berdasarkan undang-undang baru, ekspatriat dan pekerja asing dapat berpindah pekerjaan segera setelah kontrak mereka selesai tanpa memerlukan persetujuan dari pemberi kerja. Lebih lanjut, undang-undang tersebut menguraikan atau merangkum mekanisme transisi di mana kontrak masih aktif dan menyatakan bahwa perpindahan diperbolehkan dengan mematuhi kewajiban yang ditentukan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, periode pemberitahuan.
Selain itu, ekspatriat dan pekerja asing tidak lagi memerlukan izin dari majikan mereka untuk meninggalkan dan memasuki kembali negara tersebut, dan sekarang dapat melakukannya dengan mengajukan permohonan secara daring.
Source : businessstartupsaudiarabia




