Arab Saudi Meningkatkan Status Investor Asing
Arab Saudi Meningkatkan Status Investor Asing
Undang-undang investasi terbaru Arab Saudi diharapkan dapat meningkatkan bisnis internasional di negara tersebut sebesar 50 persen dan secara signifikan meningkatkan produk domestik bruto non-hidrokarbon negara itu.
Undang-undang baru ini memperlakukan semua investasi secara setara, sehingga menghilangkan semua keuntungan atau kerugian komersial dari bisnis milik lokal dan asing. Undang-undang ini menekankan prinsip netralitas kompetitif bagi investor publik dan swasta serta menghilangkan semua hambatan masuk komersial sebelumnya.
Akibatnya, reformasi ini akan meningkatkan daya tarik untuk berbisnis di Kerajaan Arab Saudi, karena akan memungkinkan investor asing untuk memiliki, menyewakan, dan menjual aset secara lebih independen. Berdasarkan undang-undang baru ini, investor akan tunduk pada persyaratan yang sama untuk persetujuan, lisensi, dan izin untuk kegiatan tertentu.
Bank Dunia memproyeksikan PDB Kerajaan Arab Saudi akan mencapai SAR 3,08 triliun (USD 820 miliar) pada akhir tahun 2022. Pada Kongres Kewirausahaan Global , para pemangku kepentingan utama telah mengumumkan akan menyediakan lebih dari SAR 3,51 miliar (USD 936 juta) dalam bentuk pembiayaan atau pendanaan untuk memfasilitasi akses bisnis internasional ke pasar nasional.
Source : businessstartupsaudiarabia




